Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa kepala desa dan perangkat desa harus Netral pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Abdul Halim merespon adanya ribuan perangkat desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023). "Harus netral. Harus netral," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (20/10/2023).
Terlebih menurut pria yang karib disapa Gus Halim tersebut,Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagian besar merupakan perangkat desa. Oleh karena itu menurutnya perangkat desa tidak boleh berpihak. "Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau engga bahaya itu," katanya. Netral di Pemilu 2024 kata dia bukan berarti perangkat desa tidak boleh memilih. Perangkat desa tetap memiliki hak pilih namun tidak boleh memobilisasi massa atau ikut dalam kampanye.
"Engga boleh (datang ke tempat kampanye)," katanya. Hadiah BWF World Tour Finals 2023 Wakil Indonesia: Jojo Full Senyum, Modal Nikah Kembali Halaman 3 Ustadz Abdul Somad Bawa Harley Davidson dan Mampir di Sitinjau Lauik
Daftar Nominasi Indonesian Movie Actors Awards 2023: Vino G Bastian Borong, Ada Prilly dan Baim Wong Daftar Nominasi dan Link Live Streaming Anugerah Dangdut Indonesia 2023, Ada Lesti Kejora Banjarmasinpost.co.id Hasil Klasemen Liga Inggris: Manchester City Terpeleset, Arsenal dan Liverpool Umbar Senyum Halaman all
DETIK DETIK Sopir Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Ngamuk Minta Ganti Rugi, Apes Dituntut Rp8 Juta Jepang Hibahkan Kapal Patroli Senilai 9,53 Miliar Yen untuk Indonesia Namun Gus Halim mengaku tidak tahu mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada perangkat desa apabila tidak netral. Menurutnya hal itu diatur di Kemendagri.
"Engga ada itu urusan Kemendagri. Kita tidak punya kewenangan di perangkat desa," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.