Digulung Polisi, Pebisnis Suplemen dan Obat Ilegal Raup Untung Hingga Rp 130 Milliar
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggulung sindikat peredaran suplemen dan obat ilegal yang telah beroperasi sejak Maret 2021 dan meraup keuntungan hingga Rp 130 milliar. "Mereka melakukan kegiatan ini dari hasil pemeriksaan kami yaitu dari Maret 2021 sampai dengan kemarin bulan Mei 2023," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023). Dalam praktiknya…